Tuesday, October 4, 2011

Perdagangan Karbon vs or feat. Kampanye Hijau ?

SOLO, Indonesia telah meratifikasi/mengesahkan Protokol Kyoto, 1997 (PROTOKOL KYOTO ATAS KONVENSI KERANGKA KERJA PBB TENTANG PERUBAHAN IKLIM) dan dituangkan dalam Undang Undang No. 17 tahun 2004 sejak tanggal 28 Juli 2004, tujuh tahun yang lalu. Sejak saat itu pula Protokol tersebut menjadi Undang-Undang di negeri ini dan menjadi kewajiban semua warga negara untuk mentaatinya, dan jika terjadi pelanggaran maka sangsinya jelas adalah sangsi hukum.
Kurun waktu 7 tahun tidaklah sebentar, waktu yang hampir mendekati satu dekade, namun implementasi dari pemberlakuan Undang-Undang tersebut hingga sekarang belum terdampak nyata. Padahal Protokol itu telah secara jelas mengatur dan menetapkan pengelolaan segala aspek kehidupan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Pembatasan emisi (buangan) industri bagi negara-negara maju dan pengelolaan sumber-sumber pengurang dampak Gas Rumah Kaca (GRK) bagi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Dalam Protokol tersebut juga telah disebutkan adanya kompensasi penyeimbang dari negara-negara maju untuk negara-negara berkembang yang memberikan peran serta aktive dalam mengurangi dampak GRK.

Lepas dari kompensasi yang diberikan negara maju, sudah menjadi kewajiban kita mengelola dan mempertahankan kelangsungan Hutan Hujan Tropis milik kita sendiri. Jika tidak kita 'jual' untuk negara-negara maju sebagaimana kompensasi yang telah diatur, cadangan karbon adalah milik kita dan anak cucu kita. Berbagai dialog dan seminar diadakan untuk mengetahui respon masyarakat umum terhadap pertukaran antara cadangan karbon yang dimiliki negara-negara berkembang dengan hutan-hutan lestari mereka dan kompensasi yang diberikan negara-negara maju atas emisi industri yan mereka hasilkan. Lazimnya saat ini di sebut perdagangan karbon. Pro dan kontra mewarnai issue di dalam maupun diluar negeri.

Lantas kenapa lembaga pecinta lingkungan sekelas Walhi justru malah menolak perdagangan karbon ini. Menurut mereka pengurangan dampak GRK seharusnya dikurangi dengan berkonsentrasi pada pembatasan emisi industri bagi negara maju, dengan kata lain pengelolaan hutan sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab negara-negara berkembang bukan sebagai dalih industri maju untuk bebas membuang emisi asalkan memberikan kompensasi. Jika dibiarkan negara-negara maju terus menghasilkan emisi industri yang memiliki kecenderungan meningkat, maka negara berkembang hanya akan menjadi toilet dari emisi industri itu. Lebih lanjut Walhi menegaskan adanya kemungkinan ketergantungan yang akan semakin dirasakan negara berkembang terhadap negara-negara maju. Apabila cadangan karbon telah 'dijual' maka negara berkembang tidak akan memiliki karbon mereka sendiri untuk mengembangkan industri. Hingga mengakibatkan keterbatasan lapangan pekerjaan, kesenjangan sosial dan masalah perekonomian yang berakar dari keterbelakangan industri.

Apa yang kemudian bisa kita lakukan ?

Indonesia ACT! bloger aksi nyata... sosialisasi seluas mungkin kepada seluruh masyarakat. Penjabaran dari Undang-Undang no.17, 2004 berikut implementasi nyata. Penyebaran informasi penggunaan teknologi industri melalui mekanisme pembangunan bersih (MPB). Dan semangat untuk terus mendukung program-program penemuan renewable energy. Serta sejak dini secara terus-menerus memberikan pengetahuan tentang pembatasan jejak karbon masing-masing individu di negeri ini. Ternyata banyak yang dapat kita lakukan.! Lepas dari berapapun kompensasi yang akan diberikan negara-negara maju, kita akan tetap menghadapi resiko pemanasan global. Keyakinan saya jika kompensasi tersebut digunakan secara tepat oleh pemerintah guna menjaga stabilitas keuangan, perekonomian dan peningkatan kesejahteraan yang merata, maka dengan sendirinya masyarakat akan memiliki rasa tanggung jawab terhadap pengelolaan hutan hujan tropis yang kita miliki bersama. Alih-alih menggunakan hutan untuk menjadikannya sebagai industri hijau, pemerintah dituntut untuk memahami issue lokal mengenai milik siapakah sebenarnya fungsi hutan kita?. -Hiu, data diambil dari berbagai sumber di internet.

2 comments:

  1. aku malah baru tahu tentang hal ini Hiu ... jadi terus terang baru ngerti lewat tulisanmu ini

    btw, apa kabar ? semoga kamu sehat sehat selalu dan badai itu semoga sudah berlalu.

    ReplyDelete
  2. Iya El...semoga juga bermanfaat untuk yang lain.

    kabarku baik....seumur-umur baru tau winter itu sdigin ini, pantesan orang eropa suka sekali matahari...hehehe. Danke..

    ReplyDelete