Akhir tahun ini aku mendapatkan hadiah yang menurutku sangat berharga. Paling bernilai yang pernah aku dapatkan dari sekian hadiah tahunan yang kebanyakan aku cari sendiri. Bukan, sebenarnya alam yang memberi padaku. Dan aku akan mengingat tahun 2013 ini untuk benar-benar memahami "The Celebrations Must Be Stopped" - slogan kampanye Aids yang dulu pernah aku buat semasa aktif di organisasi kemanusiaan kampus dulu. Atau ketika dulu aku pernah membuat banner disini, mungkin aku belum pernah memahami benar apa yang aku lakukan ketika itu. Dan ini kisah sederhana Maia...
Thursday, December 19, 2013
Wednesday, September 25, 2013
Abraham Salm, Van Java
"De Rivier De Solo"
Lukisan bergaya natural landscapes ini merupakan koleksi dari Tropenmuseum di Belanda. Menggambarkan sebuah sungai ditanah Java yang terkenal, Bengawan Solo (sungai Solo). Lukisan berjudul De Rivier De Solo ini dibuat sekitar tahun 1865 sampai dengan tahun 1872 oleh seorang Belanda bernama Abraham Salm (1801-1876). Dia pelukis asal Amsterdam, selama tinggal di Indonesia selama kurang lebih 29 tahun ia melukis beberapa landscapes di tanah Jawa.
Berikut beberapa lukisannya yang lain...
Friday, September 20, 2013
Ujung Buih
Sketsa Senja
pada cangkir kopi yang tak bersisa diatas sebuah meja bundar tua tersudut dari riuh, aku bicara.
pada batang roko sisa waktu untuk menunggu yang kini tak mau lepas dari mulutku juga, aku masih bisa bicara.
Monday, January 30, 2012
Berbagi Membaca
Membaca... apa saja pasti memberikan manfaat..tentu saja. Sekedar bercerita, sebut saja sekarang seorang mantan bos dulu, hobynya juga membaca. Buku apapun dilahapnya, hoby beliau ini memang sudah berlangsung sejak dulu kala. Sampai buku karangan Anny Arrow (bener ga nulisnya <--excuse) pun pernah dia baca beberapa episode.
Tuesday, October 4, 2011
Perdagangan Karbon vs or feat. Kampanye Hijau ?
SOLO, Indonesia telah meratifikasi/mengesahkan Protokol Kyoto, 1997 (PROTOKOL KYOTO ATAS KONVENSI KERANGKA KERJA PBB TENTANG PERUBAHAN IKLIM) dan dituangkan dalam Undang Undang No. 17 tahun 2004 sejak tanggal 28 Juli 2004, tujuh tahun yang lalu. Sejak saat itu pula Protokol tersebut menjadi Undang-Undang di negeri ini dan menjadi kewajiban semua warga negara untuk mentaatinya, dan jika terjadi pelanggaran maka sangsinya jelas adalah sangsi hukum.
Subscribe to:
Posts (Atom)
